Kemenkum Tegaskan Pencatatan Resmi Lindungi Hak Cipta

Kemenkum Tegaskan Pencatatan Resmi Lindungi Hak Cipta

lenkaed –Kementerian Hukum menegaskan bahwa pencatatan resmi karya sangat penting untuk melindungi hak cipta dan hak moral pencipta. Langkah ini memberikan pengakuan hukum sekaligus menjamin perlindungan ekonomi bagi para kreator.

Dalam acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan di Jakarta, Rabu (24/9), Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum, Razilu, menyampaikan bahwa karya yang tercatat mendapat perlindungan hukum negara. Hal ini mencegah pelanggaran dan mendorong pemanfaatan ekonomi dari karya cipta.

“Selain itu, para pencipta dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan karya mereka,” ujar Razilu. Penyerahan kali ini mencakup karya aransemen Mars DJKI dalam irama musik tradisional gambus ciptaan musisi Rahmatullah asal Sulawesi Tenggara.

Surat pencatatan diserahkan langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan. Topan menekankan bahwa pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya sebatas pencatatan, tetapi juga pendampingan, sosialisasi, dan pembinaan masyarakat agar semakin sadar nilai penting karya mereka.

Razilu menambahkan bahwa penyerahan surat menjadi simbol komitmen DJKI dan Kanwil Sulawesi Tenggara dalam mendukung pelindungan karya intelektual masyarakat. “Kami berkomitmen mendukung masyarakat agar lebih sadar pentingnya mendaftarkan karya mereka,” kata Topan.

“Baca Juga: Battlefield 6 Segera Perbaiki Kendaraan Tempur untuk Gameplay Lebih Stabil

Penyerahan Surat Ciptaan Dorong Kesadaran Kekayaan Intelektual di Daerah

Selain penyerahan surat, pertemuan antara DJKI dan Kanwil Sulawesi Tenggara membahas isu strategis terkait layanan kekayaan intelektual di daerah. Fokus utama mencakup pembinaan masyarakat, fasilitasi pendaftaran, dan penguatan sinergi dengan perguruan tinggi.

Acara ini sekaligus menjadi motivasi bagi Kanwil Sulawesi Tenggara untuk lebih aktif mendampingi masyarakat dalam mendaftarkan karya mereka. Dengan dukungan DJKI, masyarakat diharapkan lebih memahami nilai hukum dan ekonomi dari karya kreatifnya.

Kegiatan ini juga menegaskan peran pemerintah dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Indonesia, sekaligus meningkatkan kesadaran nasional akan pentingnya hak cipta. Pencatatan resmi karya kini menjadi fondasi perlindungan hukum sekaligus mendorong inovasi dan pemanfaatan ekonomi kreatif secara berkelanjutan.

“Baca Juga: Star Wars Outlaws Tidak Didukung oleh Game Card Switch 2, Kata Ubisoft

Ke depan, Kemenkum berencana terus memperluas sosialisasi, pendampingan, dan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan pelaku industri kreatif, untuk menciptakan kesadaran hak cipta yang lebih luas di seluruh Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *