lenkaed.com – Kombes Pol. Roedy Yulianto, Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Kapolresta Sleman.
Penunjukan ini dilakukan usai jabatan Kapolresta Sleman ditinggalkan sementara oleh Kombes Pol. Edy Setyanto.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa keputusan ini bertujuan menjaga kelancaran pelayanan Polresta Sleman.
“Hari ini Pak Kapolda DIY telah menunjuk pelaksana harian sebagai Kapolresta Sleman dari pejabat utama Polda DIY,” kata Trunoyudo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan, langkah berikutnya akan disampaikan oleh Kapolda DIY.
Latar Belakang Penonaktifan Kapolresta Sleman
Penonaktifan Kombes Pol. Edy Setyanto menyusul polemik kasus penjambretan yang menimbulkan perhatian publik.
Kasus itu terjadi pada April 2025, saat seorang suami, Hogi Minaya, mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya menggunakan mobil.
Peristiwa itu berujung kecelakaan lalu lintas; sepeda motor pelaku oleng dan menabrak tembok, menewaskan dua orang.
Hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda DIY pada 26 Januari 2026 merekomendasikan penonaktifan sementara Kapolresta Sleman.
Audit menilai lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan berdampak pada citra Polri.
Hasil ADTT digelar pada 30 Januari 2026 dan seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan sementara hingga pemeriksaan lanjutan selesai.
Baca juga: “Adies Kadir Digantikan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR”
Tindakan Hukum dan Penyelesaian Kasus
Dalam kasus itu, Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat 4 serta Pasal 311 UU Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
Namun, Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan kasus demi kepentingan hukum.
Penghentian mengacu pada Pasal 65 huruf m UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP dan/atau Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Profil Plh. Kapolresta Sleman, Kombes Pol. Roedy Yulianto
Roedy Yulianto menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda DIY sebelum ditunjuk sebagai Plh. Kapolresta Sleman.
Sebagai pejabat utama Polda DIY, Roedy dikenal berpengalaman dalam penegakan hukum dan investigasi kasus narkoba kompleks.
Penunjukan ini bertujuan menjaga stabilitas operasional Polresta Sleman sekaligus memastikan pelayanan masyarakat tetap optimal.
Implikasi Penunjukan Plh. Kapolresta
Dengan Roedy Yulianto menjabat Plh., Polresta Sleman diharapkan tetap menjalankan tugas kepolisian secara profesional.
Langkah ini menunjukkan kepolisian menegakkan disiplin internal dan menjaga kepercayaan publik dalam menangani kasus sensitif.
Selain itu, pengawasan sementara oleh pejabat berpengalaman seperti Roedy memberikan kepastian hukum dan manajemen yang stabil.
Penunjukan Kombes Pol. Roedy Yulianto sebagai Plh. Kapolresta Sleman menjadi langkah strategis untuk menjaga kelancaran pelayanan publik.
Kasus penjambretan yang menimbulkan polemik menegaskan pentingnya pengawasan pimpinan yang efektif.
Sementara itu, proses hukum terhadap kasus tersebut tetap mengikuti prosedur yang berlaku, dengan perhatian publik dan DPR RI.
Dengan kepemimpinan sementara yang kompeten, Polresta Sleman dapat menegakkan tugas keamanan dan pelayanan masyarakat secara optimal hingga pejabat definitif ditunjuk.
Baca juga: ‘Roedy Yulianto Jadi Plh Kapolresta Sleman, Ini Kata Kadivhumas Polri”




Leave a Reply