KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus PUPR OKU

KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru Kasus PUPR OKU

lenkaed – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka baru terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, untuk tahun anggaran 2024-2025. Salah satu tersangka adalah Wakil Ketua DPRD OKU, Parwanto, sedangkan tiga tersangka lain terdiri dari anggota DPRD OKU Robi Vitergo dan dua pihak swasta, Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi penetapan tersangka saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. “Benar,” ujarnya singkat kepada awak media. Penetapan ini dilakukan berdasarkan bukti awal dugaan korupsi dalam proyek dan anggaran PUPR yang merugikan keuangan negara.

Dalam proses penyidikan, KPK juga memanggil 14 saksi untuk dimintai keterangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut pemeriksaan dilakukan di Polda Sumatera Selatan dan melibatkan pejabat pemerintah daerah serta anggota DPRD OKU.

Para saksi meliputi Indra Susanto (Asisten I Sekretariat Daerah OKU), Iwan Setiawan (Sekretaris DPRD OKU), Luqmanul Hakim (Kepala Bappeda OKU), serta Romson Fitri (Asisten III Setda OKU). Selain itu, ada beberapa anggota DPRD periode 2024-2029, yakni Kamaludin, Gepin Alindra Utama, Parwanto, dan Rudi Hartono.

KPK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas anggaran publik serta berharap proses hukum ini memberi efek jera.

Langkah selanjutnya, KPK akan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat bukti dan menentukan langkah hukum berikutnya. Penanganan kasus ini juga diharapkan dapat menegakkan kepastian hukum sekaligus meningkatkan integritas lembaga publik di Kabupaten OKU.

“Baca juga : Thailand Week 2025 Hadir di Jakarta, Usung Budaya & Bisnis”

SAKSI DAN LANGKAH PENYIDIKAN KPK DALAM KASUS PUPR OKU

KPK memanggil 14 saksi utama terkait dugaan korupsi di PUPR OKU untuk memperkuat penyidikan terhadap empat tersangka baru. Pemeriksaan berlangsung di Polda Sumsel dengan fokus pada aliran anggaran dan dugaan penyalahgunaan proyek.

Saksi yang diperiksa mencakup pejabat pemerintah, anggota DPRD, dan pihak swasta yang diduga terkait proses anggaran. Indra Susanto, Iwan Setiawan, Luqmanul Hakim, Romson Fitri, Kamaludin, dan Parwanto termasuk di antaranya. Keterangan mereka diharapkan mengungkap alur keputusan anggaran dan indikasi pelanggaran hukum.

Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK akan menindaklanjuti bukti awal dari keterangan saksi. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari strategi memperkuat dakwaan, sehingga kasus bisa segera disidangkan.

Langkah ini diharapkan menimbulkan efek jera bagi pejabat publik dan pihak swasta yang terlibat, sekaligus memberi sinyal bahwa penyalahgunaan anggaran negara tidak akan dibiarkan. KPK menegaskan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran publik untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih.

Ke depan, proses hukum ini akan terus dipantau publik, mengingat kasus melibatkan tokoh politik lokal dan berpotensi mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan. KPK tetap fokus memastikan seluruh tahapan hukum berjalan sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku.

“Baca juga : Pemerintahan Prabowo Tanggapi Keraguan soal Ekonomi RI 2025”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *