Pemerintah Percepat Pencairan Dana Koperasi Merah Putih Sumut

Pemerintah Percepat Pencairan Dana Koperasi Merah Putih Sumut

lenkaed- Pemerintah menekankan percepatan pencairan dana Koperasi Merah Putih di Sumatera Utara. Rapat koordinasi digelar Kamis (18/9) oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, bersama kepala daerah setempat.

Dana operasional ditargetkan cair pada 26 September 2025. Langkah ini diharapkan segera dimanfaatkan untuk memperkuat koperasi di desa maupun kelurahan. Zulkifli Hasan menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan dana agar berdampak langsung pada kegiatan ekonomi lokal.

“Dana ini penting untuk menopang operasional koperasi desa. Kami ingin seluruh kepala daerah memastikan proses pencairan berjalan lancar,” ujar Zulkifli Hasan dalam rapat tersebut.

Pemerintah juga menginstruksikan koordinasi intensif antarinstansi terkait untuk memastikan dana tidak mengalami keterlambatan. Selain itu, sistem pelaporan akan dipantau agar setiap penggunaan dana transparan dan tepat sasaran.

Dengan pencairan dana yang cepat, diharapkan koperasi desa mampu meningkatkan kapasitas ekonomi anggota, memperluas akses layanan, dan mendorong pertumbuhan usaha mikro serta UMKM di Sumut.

“Baca Juga: Supermodel Gloria de Paula Kini Petarung UFC Profesional“

TARGET PENCAIRAN DANA 26 SEPTEMBER UNTUK PERKUAT KOPERASI DESA

Rapat koordinasi pada Kamis menegaskan bahwa dana Koperasi Merah Putih harus cair paling lambat 26 September 2025. Pemerintah menilai hal ini krusial untuk memperkuat ekonomi lokal melalui koperasi.

Selain mempercepat proses administrasi, rapat juga membahas strategi pengawasan penggunaan dana agar tepat sasaran. Pemerintah mendorong kepala desa dan lurah memanfaatkan dana untuk pengembangan usaha anggota koperasi secara maksimal.

Zulkifli Hasan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku koperasi. “Kami ingin setiap rupiah yang disalurkan mampu menciptakan dampak nyata di lapangan,” katanya.

Pencairan dana ini diharapkan memacu peningkatan kapasitas operasional koperasi, menyediakan modal kerja untuk anggota, dan mendukung program ekonomi berbasis masyarakat di Sumut.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah memperkuat sektor koperasi sebagai bagian dari pembangunan ekonomi daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga melalui program berbasis komunitas.

“Baca Juga: Menbud Buka Pameran Pusaka di Festival Budaya Maros

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *