Perwakilan Buruh Bahas RUU Ketenagakerjaan dengan DPR
lenkaed.com – Perwakilan buruh Bahas RUU melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi dan masukan terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara kelompok pekerja dan parlemen mengenai arah regulasi ketenagakerjaan.
Dalam audiensi pada 1 Mei 2026, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Saan Mustopa menerima perwakilan massa buruh di Gedung DPR RI. Pertemuan tersebut turut membahas sejumlah persoalan yang dinilai penting bagi perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
BACA JUGA : Berdirinya Yayasan Harapan Ibu dan Sejarah Sekolahnya
Perwakilan Buruh Bahas RUU DPR Buka Ruang Partisipasi Buruh dalam RUU Ketenagakerjaan
Sufmi Dasco Ahmad menyatakan buruh perlu terlibat dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan. Menurutnya, masukan dari pekerja dapat membantu DPR dan pemerintah merumuskan aturan yang lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dasco juga menekankan pentingnya keterlibatan pekerja sejak proses pembahasan hingga regulasi tersebut disahkan. Partisipasi tersebut diharapkan dapat memperkuat substansi aturan sekaligus mengurangi potensi persoalan hukum setelah undang-undang berlaku.
Perwakilan Buruh Bahas RUU Buruh Sampaikan Sejumlah Aspirasi
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh membawa sejumlah persoalan ketenagakerjaan. Beberapa di antaranya berkaitan dengan sistem pengupahan, outsourcing, pemutusan hubungan kerja, serta perlindungan bagi pekerja di sektor digital.
Buruh juga mendorong adanya kepastian status bagi pengemudi ojek online. Mereka menilai pekerja berbasis platform digital membutuhkan perlindungan hukum yang lebih jelas dalam regulasi ketenagakerjaan.
Perlindungan Pekerja Jadi Perhatian Utama
Persoalan outsourcing menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian dalam pembahasan. Kelompok buruh sebelumnya juga menyampaikan keinginan agar sistem hubungan kerja memberikan kepastian dan perlindungan yang lebih kuat bagi pekerja.
Selain itu, sejumlah usulan lain mencakup larangan penahanan dokumen pekerja dan pengaturan mengenai percaloan tenaga kerja. Aspirasi tersebut menjadi bagian dari masukan buruh terhadap rancangan aturan ketenagakerjaan yang baru.
Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Berlanjut
Audiensi antara DPR dan perwakilan buruh menunjukkan adanya ruang dialog dalam penyusunan regulasi ketenagakerjaan. DPR dan pemerintah masih perlu mengakomodasi berbagai masukan dari pekerja serta mempertimbangkan kepentingan dunia usaha.
BACA JUGA : Cara Memperbesar Ukuran Penis Secara Alami
Ke depan, keterlibatan kelompok buruh akan menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Hasil pembahasan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.